Pemerintah meresmikan Program Nasional Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) pada 1 September tahun lalu melalui program nasional Penurunan Emisi dari Deforestasi (Penggundulan Hutan) dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+).
Pemerintah meresmikan Program Nasional Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) pada 1 September tahun lalu melalui program nasional Penurunan Emisi dari Deforestasi (Penggundulan Hutan) dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+).