Penyanderaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah pelecehan negara yang merendahkan wibawa negara. Adalah wajar jika Menteri Siti Nurbaya marah dan memprioritaskan penyelidikan atas PT APSL sebagai terduga pemrakarsa penyanderaan atas hal-hal perambahan kawasan hutan, pembakaran lahan dan penyanderaan aparat negara.
Tata Ruang Indonesia untuk Pembangunan Rendah Karbon
Data pada buku Statistik Kementerian Kehutanan 2013 menunjukkan bahwa sekitar 29,8 juta hektare kawasan hutan sudah tidak lagi memiliki kondisi biofisik hutan atau dalam kondisi terdegradasi. Adapun 15,3 juta hektare lebih kawasan non-hutan berupa hutan produksi konversi (HPK) dan area penggunaan lain (APL) adalah berupa hutan alam yang masih utuh dengan keanekaragaman hayati sangat tinggi.
Hak Tanah Adat Kolektif untuk Kelangsungan Indonesia yang Sejahtera
Pemerintah meresmikan Program Nasional Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) pada 1 September tahun lalu melalui program nasional Penurunan Emisi dari Deforestasi (Penggundulan Hutan) dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (REDD+).
Fakta yang Menggelisahkan Tentang Penggundulan Hutan di Indonesia
Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri No. 633/2014, tentang penetapan angka acuan tingkat emisi hutan Indonesia (FREL). Menurut SK tersebut, angka acuan tingkat emisi untuk menghitung pengurangan gas rumah kaca (GRK) di sektor kehutanan di Indonesia adalah 0,816 miliar ton (gigaton – gt). Ketika angka emisi sebenarnya lebih rendah daripada angka acuan tingkat emisi, maka angka emisi tersebut dapat dikatakan berkurang.
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari level angka emisi biasanya hingga 26% secara mandiri atau 41% dengan bantuan asing pada 2021.